Namun, jika berpatokan dengan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang diumumkan oleh KPU beberapa waktu lalu, pemilik nomor urut 1 di Golkar untuk Dapil Sulsel II adalah Taufan Pawe. Sedangkan Nurdin Halid di DCS itu menempati nomor urut 2.
Namun, jika ada perubahan sebelum DCT, kata dia, itu adalah hak prerogatif DPP sehingga pihaknya di daerah tidak mencampuri.
"Kalau yang ada (DCS) sekarang nomor 1 pak TP, nomor 2 pak NH. Tetapi kalau DCT pada tanggal 4 (Oktober) kita tidak tahu, itu urusannya DPP, kalau ada perubahan urusannya DPP," jelasnya.
Meski itu kewenangan DPP, namun La Kama pesimis jika NH akan mendapat nomor urut 1, pasalnya semua ketua DPD seluruh Indonesia mendapat nomor urut wahid tersebut.
"Semua ketua DPD se Indonesia nomor urut 1. Jadi seperti itu sekarang di DCS. Kita tidak tahu kalau misalnya nanti ada perubahan," ujarnya.
Diketahui, KPU saat ini masih melakukan pencermatan rancangan DCT yang dimulai pad 24 September - 3 Oktober 2023. Selanjutnya, penyusunan dan penetapan DCT akan dilakukan pada 4 Oktober - 3 November 2023. Sementara pengumuman DCT dijadwalkan pada, 4 November 2023.
Ketua KPU Sulsel, Hasbullah mengakui bahwa perubahan daftar caleg dan nomor urut masih memungkinkan. Hal itu merupakan kewenangan masing-masing parpol jika ingin melakukan utak atik Caleg beserta nomor urutnya.
"Perubahan Bacaleg dan nomor urut masih memungkinkan tergantung partai yang bersangkutan," ujar Hasbullah.
Sebelumnya, Ketua DPD Golkar Sulsel Taufan Pawe mengklaim penetapan nomor urut bacaleg menjadi kewenangan Ketua Umum dan Ketua DPD I Partai Golkar.