MAKASSAR, RAKYATSULSEL – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku menyerahkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja secara simbolis kepada ahli waris petugas sensus pertanian Kabupaten Sidrap yang mengalami kecelakaan saat bekerja dan meninggal dunia sebesar Rp 155.333.350 pada kegiatan Rapat Teknis Daerah PL-KUMKM di salah satu hotel di Makassar, Jumat (15/09).
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan, Mintje Wattu turut berduka cita atas terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan meninggalnya petugas sensus pertanian Kabupaten Sidrap Almarhumah Nuryani.
“Santunan ratusan juta ini tentunya tidak dapat menggantikan kehadiran almarhumah di tengah – tengah keluarga. Namun, kiranya dapat dimanfaat keluarga yang ditinggalkan untuk tetap menopang perekonomian keluarga,” jelas Mintje.
Lebih lanjut Mintje kembali menekankan, “santunan tersebut merupakan bukti hadirnya negara memberikan kepastian hak jaminan sosial kepada seluruh pekerja Indonesia, baik pekerja Penerima Upah maupun Bukan Penerima Upah, termasuk para petugas sensus pertanian ataupun petugas lapangan PL-KUMKM BPS Sulsel”, kata Mintje.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah Sulawesi Maluku bersama BPS Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 4.151 petugas lapangan (PL – KUMKM) Tahun 2023 Provinsi Sulawesi Selatan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebagaimana diketahui bahwa BPJAMSOSTEK Sulama bersama BPS Sulsel beberapa waktu lalu baru saja melakukan kolaborasi berupa penandatanganan perjanjian kerja sama dalam perlindungan BPJAMSOSTEK kepada petugas lapangan Pendataan Lengkap Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PL – KUMKM) Tahun 2023 Provinsi Sulawesi Selatan.
Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada 15 Kepala BPS Kabupaten/ Kota Se-Sulawesi Selatan diserahkan langsung oleh Kepala BPS Provinsi Sulsel Bpk. Aryanto disaksikan PJ. Sekda Provinsi Sulsel Andi Muhammad Arsjad.
Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Sulama, Mintje Wattu mengapresiasi komitmen BPS Provinsi Sulsel untuk langsung mendaftarkan seluruh Petugas Lapangan PL-KUMKM Tahun 2023 di wilayah kerjanya khususnya di Sulawesi Selatan ke dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)