Tak hanya itu, Danny juga berharap pengambilalihan pengelolaan Pasar Butung harus secepatnya terealisasi. "Harus secepatnya kembali ke pemkot," ucap Danny.
Sedangkan untuk nasib para pedagang Pasar Butung atas pengambilalihan pengelolaan ini, kata Danny, justru akan memberikan keuntungan kepada para pedagang.
Sebab, pada pengelolaan sebelumnya ditemukan praktik pungutan yang tidak sah, yang kini telah dihentikan. Sehingga, para pedagang dapat berjualan dengan nyaman.
"Justru kembali ke pemkot lebih nyaman berjualan karena banyak hal-hal yang sebelumnya pungutan yang menjadi temuan itu, menjadi pungutan yang diproses pidana disitu. Karena dianggap tidak sah karena pemilik pemkot," terang Danny.
Sementara itu, Salah seorang pedagang Pasar Butung, Hj Erni, mengungkapkan, pengelola memang banyak merugikan pedagang. Iuran harian terlambat sehari saja, listrik lapak langsung dicabut.
"Kami berharap kebijakan ini segera menemukan titik terang. Siapapun yang mengelola janganlah memberatkan dan merugikan pedagang. Karena kami hanya hidup disini kodong," ungkapnya.
Langkah ini diambil demi kepentingan pedagang dan normalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pasar Butung. Keselamatan aset dan hak pedagang menjadi prioritas dalam pengambilalihan ini. (Shasa/B)