Aktivitas Mobil Truk di Makassar Teror Pengendara Sepeda Motor 

  • Bagikan
Personel Satlantas Polres Gowa Berhentikan Truk Trailler

Terpisah, Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha yang turut diminta tanggapan mengenai masalah tersebut mengatakan, pihaknya terus melakukan sosialisasi baik terhadap pengemudi truk maupun pengendara lainnya di jalan raya untuk saling menghormati satu sama lain.

"Kita sudah sampaikan, baik pada pengemudi sepeda motor atau mobil truk untuk tertib berlalu lintas. Kita sudah pernah kumpulan, kita undang agar saling menghormati pengguna jalan lainnya. Termasuk juga sepeda motor, maupun mobil harus memiliki hak yang sama dalam berlalu lintas," kata Amin.

Untuk aturannya sendiri, Amin mengatakan sudah ada. Mobil truk di waktu-waktu tertentu tidak diperbolehkan melintas di jalan yang statusnya jalan kota, sementara untuk jalan nasional ataupun provinsi sampai saat ini belum ada aturan yang melarang pengoperasiannya. 

"Sebenarnya kalau kita bicara undang-undang, ketentuan operasi truk itu ada berdasarkan kelas jalan. Kelas jalan itu, jalan nasional, provinsi, kemudian jalan kabupaten/kota. Kalau jalan nasional, jalan provinsi memang (bisa dilalui) tidak ada masalah," sebutnya.

Adapun mengenai jumlah kasus kecelakaan yang melibatkan mobil truk dan sepeda motor sepanjang tahun 2023 tak disampaikan. Amin hanya mengungkapkan bahwa beberapa pekan lalu terjadi kecelakaan yang melibatkan truk dan sepeda motor. 

Kecelakaan yang sempat terekam kamera CCTV tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor bernama Husna Husain (49) tewas akibat terlindas truk trailer di Jalan Pannampu, Kecamatan Tallo, Makassar, Kamis (28/9/2023) sekitar pukul 08.10 Wita. 

  • Bagikan