Diduga Lecehkan Muridnya, Seorang Guru Mengaji di Makassar Dilapor ke Polisi

  • Bagikan

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Seorang oknum guru mengaji sekaligus imam masjid di Kota Makassar, inisial A (42), dilaporkan ke Polres Pelabuhan Makassar atas kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

A diduga telah melecehkan salah satu murid perempuannya inisial E, umur 12 tahun dan duduk dibangku kelas 6 sekolah dasar (SD).

Ayah korban, R (37), bersama nenek korban dan pendamping hukumnya mendatangi SPKT Polres Pelabuhan Makassar untuk melaporkan kejadian tersebut usai anaknya menceritakan hal yang telah dialaminya.

"Masalahnya, anak saya dilecehkan sama guru mengajinya, payudaranya dipegang," ungkap R kepada wartawan di Kantor Polres Pelabuhan Makassar, Selasa (3/10/2023).

Dia menjelaskan, pelecahan yang dialami anaknya itu terjadi dalam masjid di Jalan Pangeran Diponegoro yang letaknya tidak jauh dari rumah nenek korban atau tempat tinggal korban.

"Kejadiannya satu Minggu yang lalu, sekitar hari Jumat (22/9/2023), tapi ini anakku baru cerita. Jadi saya langsung melapor," sebutnya.

Lebih jauh, R mengungkapkan kronologi pelecahan yang dialami anaknya itu terjadi saat anaknya pulang sekolah. Di mana, korban ingin masuk ke rumah neneknya yang memang selama ini tinggal bersamanya.

Namun saat itu, rumah neneknya dalam keadaan terkunci sehingga korban ke masjid untuk istirahat dengan niat menunggu neneknya pulang.

Sesampainya di masjid, terduga pelaku juga ada di dalam. Dan saat itulah pelaku diduga melancarkan aksinya dengan modus ingin melihat luka ditangan korban.

"Kebetulan anak saya ada bekas luka ditangannya jadi ditarik sama terduga pelaku tanyakan kondisi tangannya. Terus dijawab sama anak saya tidak apa-apa, tapi tangannya ditarik dengan cara memaksa, anak saya tidur kemudian pegang payudaranya," ungkap R.

Namun sesaat setelah dugaan pelecehan itu terjadi, R menyebut ada orang lain masuk ke dalam masjid tersebut hingga pelaku melepaskan tangan anaknya karena diduga pelaku takut aksi bejatnya ketahuan dan dilihat oleh orang lain.

"Setelah itu anak saya pergi dan menangis," bebernya.

R juga mengungkapkan, baru membuat laporan ke pihak berwajib karena ia baru mengetahui anaknya mengalami pelecahan sebab selama ini mereka tinggal terpisah.

Selain itu, R juga mengatakan dari pengakuan anaknya, sudah ada 3 orang yang juga dilecehkan oleh terduga pelaku.

"Kalau anak saya tidak diancam ji cuman 3 korban sebelumnya katanya takut melapor karena diancam," terangnya.

Atas kejadian ini, R pun mengaku tak menyangka anak diperlakukan tak senonoh oleh terduga pelaku, mengingat terduga pelaku adalah teman baiknya.

"Saya tidak sangka karena saya kenal baik sama itu orang (terduga) pelaku," tutur R.

Terpisah, Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, IPTU Hasrul yang turut diwawancara membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum guru mengaji.

"Laporan orang tua salah satu terduga korban pelecehan anak dibawah umur, sudah diterima laporannya di SPKT," ucap Hasrul.

Harus mengatakan, pelecahan itu terjadi di wilayah Kecamatan Wajo, Makassar. Menurut keterangan korban terduga pelaku adalah seorang guru mengaji dan masih merupakan tetangga dari korban.

"Nanti dari SPKT diserahkan ke penyidik reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan sidik," ujarnya.

Dia pun mengaku dalam waktu dekat ini akan memanggil terduga pelaku untuk diminta keterangan atas laporan yang dilakukan oleh orang tua korban.

"Pasti akan dilakukan pemanggilan kepada terduga pelaku, secepatnya akan dipanggil dan ditangani oleh reskrim," kuncinya. (Isak/B)

  • Bagikan