MAKASSAR - Komisi C DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat warga Lae-Lae kota Makassar terkait dengan rencana pemerintah provinsi melakukan reklamasi di CPI yang di pimpin langsung oleh ketua komisi C Andi Januar Jauri.
Andi Januar Jauri mengatakan bahwa pada kegiatan Rapat Dengar Pendapat yang berhubungan dengan pemerintah dan masyarakat dalam sebuah pembahasan harus sesuai dengan regulasi.
"Karena tidak mau terjadi perdebatan yang mengangkat opini dan pandangan segala kebijakan kepada warga kepulauan lae-lae yang memberikan dampak segi ekonomi dari kebijakan strategis pemerintah provinsi pelaksanaan reklamasi di wilayah perairan pulau Lae-lae," ujarnya di DPRD Sulsel, Selasa (3/10/2023).
Pada rapat dengar pendapat Komisi C tidak bisa mengambil keputusan, namun hal ini akan dilaporkan ke pimpinan sebagai keputusan lembaga agar bisa mencarikan solusi untuk warga yang ada pulau untuk kelangsungan hidupnya.
Januar Jaury berjanji akan mencari solusi dengan mendatangkan pihak Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri.
"Kami akan coba mencari solusi yang baik, kami akan rapat lagi dengan pimpinan DPRD. Pada saatnya kami akan menghadirkan PT Yasmin untuk membahas ini," kata anggota Fraksi Partai Demokrat ini.
Anggota Komisi C DPRD Sulsel, Fachruddin Rangga ketika rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah OPD Pemprov Sulsel dan perwakilan masyarakat Pulau Lae-lae juga menyampaikan bahwa meskipun komisi C tidak dalam kapasitas pengambilan keputusan, tapi hal ini harus dipertimbangkan untuk diberikan kepada masyarakat dan tidak diabaikan terkait apa yang menjadi aspirasi nelayan di pulau Lae-Lae.