PANGKEP, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kabupaten Pangkep buka ruang bagi investor baru untuk berinvestasi di Kawasan Wisata Alam Mattampa, Kecamatan Bungoro. Hal tersebut dibeberkan Kepala Bidang Pariwisata, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kabupaten Pangkep, Irvan Alyafie.
Dibukanya ruang untuk investor baru di kawasan yang terkenal dengan keindahan karstnya tersebut setelah Pemkab Pangkep memutuskan kontrak kerja sama dengaan pengelola lama, yakni PT Bina Chaka Arfa.
"Pemerintah sudah putus kontrak dengan pengelola lama, terhitung sejak Mei 2023 lalu. Jadi saat ini peluang kerja sama baru terbuka. Silahkan pihak ketiga yang mau bekerja sama untuk mengajukan diri, Pemkab Pangkep terbuka untuk itu," terang Irvan Alyafie, Rabu (04/10/2023).
Irvan memastikan jika saat ini tidak ada aktifitas komersil di Kawasan Wisata Alam Mattampa tersebut.
"Jadi kami imbau masyarakat untuk tidak mengunjungi kawasan mattampa karena untuk saat ini ditutup, tidak boleh aktifitas komersil apalagi pungutan di area tersebut," imbuhnya.
Diputusnya kontrak kerja sama antara pemkab dan pengelola, lantaran pihak pengelola dianggap wan prestasi alias dinilai tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dalam perjanjian yang tertuang dalam kontrak kerjasama.
"Selain tidak ada upaya untuk mengembangkan objek wisata, pengelola juga menunggak sewa sejak tahun 2021, sehingga pemerintah mengambil langkah tegas," tutupnya.
Dalam surat pemutusan perjanjian kerjasama, nomor 420/90/Disparpora, yang ditandatangani Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau juga dijelaskan total tunggakan yang harus diselesaikan pihak pengelola dalam hal ini PT Bina Chaka Arfa, sebesar Rp185 juta. (Atho)