JENEPONTO, RAKYATSULSRL - Puluhan massa dari Pengurus Besar Dewan Pergerakan Revolusi Demokratik (PB DPRD), Senin (9/10/2023) siang, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Jeneponto, Kel. Empoang, Kecamatan Binamu, Jeneponto.
Dengan membakar ban bekas dan membentangkan spanduk, massa PB DPRD mendesak Bupati Jeneponto, Iksan Iksandar untuk segera mencopot Plt Kepala Dinas, Kepala Bidang Pembenaan Ketenagaan, Kepala Bidang Kebudayaan, Kapala Bidang Sekolah Dasar, Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama dan Bendahara Dinas Pendidikan Kab. Jeneponto.
Menurut demonstran dalam orasinya, sejumlah oknum pada Dinas Pendidikan diduga melakukan tindak pidana korupsi pada penggunaan anggaran tahun 2023, termasuk dugaan penjualan paket atau proyek penunjukan langsung (PL) oleh Kepala Seksi Saranan dan Prasarana (Sapras) Dinas Pendidikan.
"Kami duga terjadi indikasi tindak pidana korupsi, serta adanya dugaan jual beli paket PL (Penunjukan Langsung) dan kontrak Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada pihak kontraktor yang diduga dilakukan oleh oknum Kabid SD, Kasi Sapras dan Kabid SMP, juga diduga pungli kontrak yang diduga kerjasama dengan ULP, serta diduga konsultan pengawas melakukan pekerjaan fisik sebanyak 7 paket juga 2 paket lelang, "ujar salah satu demonstran dalam orasinya.
Pihaknya mendesak Bupati Jeneponto untuk segera mencopot para pejabat tersebut, yang dianggap gagal dalam membina, memajukan dan memimpin instansi pendidikan.
"Kami mendesak juga untuk mencopot Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan atau ULP, " tambah demonstran.
Selain itu, demonstran yang dipimpin oleh Ketua Umum PB DPRD, Jatong Jalarambang juga mendesak aparat penegak hukum atau APH untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada oknum pemangku kebijakan pada Dinas Pendidikan.
Aksi demonstran yang dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres Jeneponto bersama Satuan Polisi Pamong Praja Pemkab Jeneponto, berakhir dengan damai, serta para demonstran gagal menemui Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar yang tidak berada di kantornya.(Zadly Kr Rewa)