Berikut Titipan PR Fraksi di DPRD Sulsel ke Pj Gubernur dalam R-APBD 2024

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin saat menghadiri Sidang Paripurna di DPRD Sulsel

Sedangkan, fraksi Demokrat disampaikan Andi Januar Jaury Dharwis menyampaikan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023 pada tanggal 25 September 2023 dan Rekomendasi LKPJ bahwa sejak beberapa tahun terakhir kondisi kemampuan fiscal Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memiliki beban sulit.

"Dimana yang tidak proporsional dan carry over yang jumlahnya tidak semakin menurun justeru semakin meningkat sehingga harusnya kita berupaya memperkecil over untuk tahun anggaran berikutnya," ujarnya.

Menurutnya, disinilah akan menghasilkan penilaian prestasi penyelenggara pemerintahan termasuk lembaga DPRD. Maka Fraksi Partai Demokrat sangat menghargai penyampaian tertulis susulan oleh PJ Gubernur Provinsi Sulsel terkait materi muatan pada Rancangan APBD TA 2024 yang telah diserahkan ke DPRD Provinsi Sulsel.

"Adapun informasi keadaan Arus Kas saat ini dan Proyeksi berjalan serta Perkiraan Kebutuhan Sumber Daya Fiscal TA 2024 akan menjadi pertimbangan utama oleh Fraksi kami dalam upaya penyesuaian berimbang pada tingkat pembahasan nantinya," jelasnya.

Sedangkan, terkait keadaan akan berdampak pada muatan KUA dan PPAS APBD TA 2024 yang telah melalui mekanisme kesepakatan bersama, dimana baik Eksekutif dan Legislatif taat pada Hirarki Perundang-undangan yang berlaku.

Namun tetap mengakomodasi Realitas yang terjadi atas keadaan Fiscal kita saat ini. Sebagaimana penyampaian berulang kali oleh Fraksi Demokrat di setiap Pembahasan Anggaran baik itu Perubahan APBD TA 2023 dan APBD TA 2024 yang senantiasa mengingatkan Perkiraan Realisasi Pendapatan TA 2023 yang hanya sebesar Rp9.6 triliun dari target Rp10.1 triliun.

"Fraksi kami mengajak Pj Gubernur dan seluruh stakeholders untuk bersama-sama mengupayakan jalan keluar terbaik dalam hal ini," tukasnya.

  • Bagikan