SENGKANG, RAKYATSULSEL - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar rapat paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Wajo 2024.
Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini didampingi Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi serta Bupati, Amran dan Wakil Bupati Wajo, Amran.
Andi Senurdin Husaini menyebut melalui ruangan ini, DPRD senantiasa terus bekerja dan memikirkan apa yang menjadi prioritas warga selama ini.
"Untuk itu sinergitas kami dengan pemerintah daerah harus tetap terjalin dengan baik demi pembangunan sarana dan prasarana yang terkait langsung dengan peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah," ujarnya.
Sementara, Bupati Wajo, Amran Mahmud dalam penjelasannya mengatakan Rancangan APBD Kabupaten Wajo tahun 2024 adalah kristalisasi dari seluruh rencana kerja anggaran Satuan Kerja Perangkar Daerah (SKPD).
"Tertuang dalam kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) yang telah disepakati sebagi wujud keterpaduan program nasional dan daerah dalam upaya peningkatan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah," ucapnya.
Menurutnya, Sinergitas pusat dan daerah sebagaimana dimaksud dalam mendukung mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan reformasi sosial menjadi tantangan utama dalam pembangunan.