MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dalam rangka pemilihan Rektor baru pengganti Prof. Dr. Basri Modding, maka Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar Rapat Senat Akademik Sabtu (4/11/2023).
Rapat Senat ini diikuti oleh 61 orang pemilik hak suara. Termasuk perwakilan Yayasan dan Rektorat. Adapun lima nama yang menjadi calon rektor UMI, diantaranya Wakil Rektor I UMI, Dr. Ir. H. Hanafi Ashad, Wakil Rektor II UMI, Prof. Dr. H M Hatta Fattah MS, Kepala Komisi Etik UMI, Prof. Dr. H. La Ode Husen, Plt Rektor UMI dan Direktur PPs UMI, Prof. Dr. Sufirman Rahman dan Mantan Dekan FTI UMI, Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara H Wata
Hanya saja dalam pemIlihan tingkat fakultas, Terdapat tiga nama atau tiga besar kemudian diserahkan kepada pengurus Yayasan Wakaf UMI yakni Prof. Dr. Masrurah Mochtar menentukan lewat rapat pengurus yayasan.
Adapun tiga nama yang memperoleh suara terbanyak yakni. Direktur PPs UMI yang juga Plt Rektor UMI Prof. Dr. Sufirman Rahman meraih 53 suara, Mantan Dekan FTI UMI, Prof. Dr. Ir. H. Zakir Sabara H Wata, meraih 7 suara, dan Dekan FH UMI yang juga Kepala Komisi Etik UMI, Prof. Dr. H. La Ode Husen hanya 1 suara.
Usai proses pemilihan di tingkat senat. Ketua Dewan Pembina Yayasan Wakaf UMI, Prof Mansyur Ramly mengatakan bahwa nama-nama yang mendapat suara akan disampaikan kepada pengurus Yayasan menentukan.
"Alhamdulillah kita bersyukur bahwa senat telah berhasil memberikan pertimbangan kepada calon-calon Rektor yang akan ditetapkan oleh pengurus Yayasan UMI," ujarnya, di gedung menara UMI, Sabtu (4/11/2023).
Ketua Dewan Guru Besar UMI itu mengakui bahwa, memang dalam peraturan statuta UMI itu, senat memberikan pertimbangan calon Rektor dari penjaringan ke calon Rektor disampaikan kepada pengurus Yauasan untuk ditetapkan.
Menurutnya, dalam proses pemilihan di tingkat sebat. Semuanya berjalan baik karena sifatnya pertimbangan, senat menetapkan suara tadi. Dikatakan itu semua merupakan pertimbangan kepada pengurus Yayasan nantinya yang akan menetapkan Rektor dari calon Rektor.
Dengan demikian, kata dia. Memang keputusan di pengurus dan pembina Yayasan wakaf UMI bahwa pemilihan Rektor kali ini sifatnya Pergantian Antar Waktu (PAW), jadi harus menyelesaikan atau lanjutkan masa sisa jabatan Rektor lama sampai 2026.
"Insyaallah dengan pengalaman seperti ini yang tentram damai soft landing, artinya menunjukkan juga sifitas umi semakin dewasa, meski mendapat banyak ujuan tapi dengan ujian tersebut menjadi bekal yang baik sehingga kta makin dewasa dan sebagainya," tuturnya.
Ia berharap, proses selanjutnya nanti paling lambat tanggal 6 senat secara resmi mengirimkan ke pengurus, dan pengurus nanti tanggal 15 November sudah ada penetapan Rektor definitif oleh pengurus yayasan setelah mendapat persetujuan pembina yayasan.
"Mudah-mudahan jadwal tidak berubah, saya harap juga nanti pimpinan umi hadiri rakornas yang akan berlangsung di Pekanbaru, nanti disitu juga kita perkenalkan Rektor baru," harapnya.
Dia menambahkan, dengan adanya Rektor baru selaku PAW. Ini untuk menunjukkan kepada publik jika UMI saat ini baik-baik saja dan tidak ada masalah sehingga masyarakat akan merespon lagi lebih baik kedepan.
"Saya sangat menghargai terutama kepada 3 calon penuh keikhlasan mau dipilih dan tidak dipilih ini menunjukan salah satu nilai Islam kepada kita, jabatan Sebanrnya hanyalah amanah tapi sebenarnya itu adalah amanah buat kita kepada bangsa dan negara," tukasnya. (Yadi/B)