AMERIKA SERIKAT, RAKYATSULSEL -- Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat baru saja memutuskan untuk memberi Israel tambahan senjata senilai USD 14,3 miliar.
Hal tersebut memperdalam keterlibatan AS dalam serangan genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
Dilansir JawaPos.com dari USA Today, RUU Alokasi Tambahan Keamanan Israel tersebut disetujui oleh majelis dengan hasil pemungutan suara 226 berbanding 196.
Sebagian besar anggota Partai Republik menyetujui undang-undang tersebut dan sebagian besar anggota Partai Demokrat memberikan suara untuk menentang.
Dua anggota Partai Republik membelot dan memberikan suara menentang RUU tersebut, sementara dua belas anggota Partai Demokrat mendukungnya.
Penentuan tersebut memicu perselisihan legislatif besar pertama antara Ketua DPR Amerika Serikat, Mike Johnson, dengan Senat dan Gedung Putih.
Sementara dikutip dari Reuters, Sabtu (4/11), Presiden Amerika Serikat Joe Biden meminta Kongres meloloskan rancangan undang-undang pendanaan keamanan nasional yang tidak hanya untuk Israel.