DPRD Sulbar Segera Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi

  • Bagikan
Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakhrulloh dan Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi.

Prof Zudan: Optimalkan PAD Tanpa Membebani Masyarakat

MAMUJU, RAKYATSULSEL - Dari sisi pajak dan retribusi sangat berpotensi menjadi penyumbang Pendapatan Asli Daerah. Olehnya Pemprov Sulbar berkomitmen mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dengan menghadirkan Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Ranperda ini akan mulai dibahas setelah DPRD Sulbar menerima Ranperda tersebut melalui paripurna, Senin  malam (13/11), di kantor DPRD Sulbar yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi.

"Hari ini saya sampaikan rancangan perda pajak dan retribusi daerah, ini sebagai tindak lanjut dari UU hubungan Keuangan pusat dan daerah. Karena amanatnya dua tahun setelah itu berlaku harus segera dibuat Perda pajak dan retribusi daeerah," kata Pj Gubernur Sulbar, Prof Zudan Arif Fakhrulloh.

Ia menguraikan beberapa peluang PAD atas Ranperda itu, seperti pajak kendaraan bermotor, pajak air permukaan, dan sumber lainnya. 

Namun, Prof Zudan  memastikan pihaknya sudah mempertimbangkan di dalam Ranperda tersebut tidak memberatkan masyarakat. 

"Saya berharap bulan ini Perda pajak dan retribusi daerah bisa disahkan dan digunakan," ujarnya. (Sudirman)

  • Bagikan