Guru Besar Unhas yang juga Ahli Tata Ruang Kota Sebut Lokasi Stadion di GOR Tidak Sesuai RTRW Kota

  • Bagikan
Ilustrasi desain GOR Sudiang

"Pada saat ini kota Makassar, telah memiliki bangunan Stadion besar sebanyak 2 lokasi. Yaitu Stadion Legendaris Mattoanging, dan Stadion Barombong. Adapun GOR juga terdapat di sekitar Mattoanging dan di Sudiang. Yang jelas syarat lokasi Stadion harus mengacu ke RTRW kota Makassar, prasarana kota dan das kesehatan," pungkasnya.

Diketahui, pemanfaatan lahan milik Pemprov Sulsel, yaitu lahan di GOR Sudiang untuk menjadi salah satu planning yang dibidik untuk dijadikan sebagai lokasi pembangunan stadion sepak bola saat ini tengah dikaji.

Diketahui, Pemprov Sulsel memiliki lahan seluas 74 Hektare diwilayah Sudiang, tepatnya berada disekitar GOR Sudiang, dan rencananya akan digunakan untuk lokasi pembangunan stadion sekira 20 hektare lahan yang bakal digunakan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Setiawan Aswad menyampaikan saat ini pihak Pemprov Sulsel tengah mematangkan kajian untuk rencana pembangunan stadion di GOR Sudiang.

Kata dia, saat ini prosesnya sedang berjalan untuk dilakukan kajian yang mendalam untuk memaksimalkan rencana pembangunan Stadion itu. "Saat ini prosesnya sudah mulai berjalan, semua aspek kami kaji," sebutnya.

Sebelumnya, Pj Gubernur, Bahtiar Bahruddin mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan menyiapkan lahan 20 hektar untuk pembangunan stadion. Lahan 20 hektar tersebut disampaikan langsung oleh Penjabat Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin.

"Saya tidak suka bicara, saya orang Bugis, lebih suka bekerja daripada bicara. Soal stadion, saya sudah siapkan lahan. Pusat minta 10 hektare, saya siapkan 20 hektare," kata Bahtiar, di Rujab Gubernur dalam acara pelepasan Tim PSM Makassar Rabu malam, (1/11/2023) lalu. (Yadi-Abu/B)

  • Bagikan