Jelang Masa Kampanye, Panwascam Panca Lautang Ingatkan ASN Jaga Netralitas

  • Bagikan

SIDRAP, RAKYATSULSEL - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Panca Lautang, Kabupaten Sidrap kembali mengimbau ASN dan Kades untuk menjaga netralitas pemilu 2024, Kamis, 24 November 2023.

Ketua Panwascam Panca Lautang, Ilham mengatakan bahwa pelaksanaan kampanye tidak lama lagi digelar tepatnya pada 28 November 2023 hingga masa tenang.

"Jadi kami para komisioner berserta seluruh Pengawas Desa Kelurahan (PKD) di wilayah kecamatan Panca Lautang kembali turun mengimbau kepada ASN dan Kepala desa serta jajarannya termasuk BPD untuk tetap menjaga netralitas," ucapnya.

Tak hanya itu, himbauan tersebut juga disampaikan kepada aparat keamanan TNI-Polri diwilayah kerja Kecamatan Panca Lautang.

Ilham mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka pencegahan terjadinya pelanggaran pada tahapan pemilu serentak 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Jadi kami kembali mengingatkan kepada meraka untuk tidak membuat keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu," ujarnya.

Kemudian, kata Ilham tidak melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye.

"Ingat bagi yang melanggar hal tersebut akan dipidana 1 tahun penjara dan denda Rp12 juta sebagaimana pada pasal 280 ayat 3 UU Nomor 7 tahun 2017," tandasnya. (Ridwan)

  • Bagikan