JAKARTA, RAKYATSULSEL - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan berkomitmen mendorong Indonesia berdaulat, maju, dan berkelanjutan melalui Regulasi Berkualitas dan Berintegritas menuju Indonesia Emas 2045.
Hal itu disampaikan oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya ketika mengikuti penutupan Rapat Kerja Teknis, Penganugerahan Legislasi Daerah dan Kongres Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (IP3I) Tahun 2023, Kamis (23/11).
“Kemenkumham Sumsel melalui para Perancang Peraturan Perundang-Undangan terus bekerja tanpa kenal lelah menuangkan ide terbaiknya demi mewujudkan peraturan Perundang-Undangan yang berkualitas dan tidak merugikan masyarakat,” ujar Ilham.
Kakanwil Ilham Djaya mengatakan saat ini dalam menghadapi tantangan global, Indonesia membutuhkan peraturan perundang-undangan yang berkualitas dan akuntabel.
“Kanwil Kemenkumham Sumsel memiliki 21 perancang peraturan perundang-undangan, dan selama 2023 ini telah melakukan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sebanyak 164 dan terlibat dalam pembentukan dan penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Raperkada) sebanyak 75,” pungkasnya.
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dengan Kantor Wilayah dan para Perancang Peraturan Perundang-undangan dalam menyamakan persepsi kebijakan pembentukan peraturan perundang-undangan dan meningkatkan kualitas peraturan perundang-undangan sebagai bagian dari Prioritas Nasional.