Diskominfo Makassar Catat Aduan Terbanyak Masyarakat di Sektor Pekerjaan Umum

  • Bagikan
Plt Kepala Diskominfo Makassar, Ismawaty Nur saat memaparkan materi di Forum Konsultasi Tindak Lanjut Pelayanan Publik Sektor Pekerjaan Umum Kota Makassar di Hotel Ibis pada Kamis, (30/11).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Makassar, bekerja sama dengan USAID ERAT, mengadakan Forum Konsultasi Tindak Lanjut Pelayanan Publik Sektor Pekerjaan Umum Kota Makassar di Hotel Ibis pada Kamis, (30/11).

Forum ini digelar untuk menindak lanjuti laporan warga pada Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) yang merupakan layanan penyampaian aspirasi melalui website lapor.go.id dan juga aplikasi LAPOR!.

Staf Ahli Bidang III, Aryati Puspa Abadi menekankan pentingnya optimalisasi SP4N-LAPOR untuk memperkuat Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong kolaborasi penyediaan pelayanan publik.

"Integrasi sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik diperlukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mencapai visi good governance," ujar Aryati dalam sambutannya.

Plt Kepala Diskominfo Makassar, Ismawaty Nur menyampaikan rekapitulasi data sektor pekerjaan umum Kota Makassar melalui SP4N-LAPOR pada Januari-September, dengan total aduan sebanyak 189 dan pengaduan melalui call center 112 sebanyak 6.884 pengaduan.

"Dari rekapitulasi pengaduan SP4N-LAPOR!, kategori laporan terbanyak terkait sektor Pekerjaan Umum, melibatkan drainase/gorong-gorong, persampahan/kebersihan, banjir, permukiman, dan layanan sanitasi dan air bersih, mencapai 24 persen dengan 44 aduan," ungkap Ismawaty.

Pada kesempatan ini, Ismawaty juga memperkenalkan inovasi Pasukan Penindakan Anti Kotor (Pakandatto) yang diinisiasi oleh Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. Pakandatto terdiri dari 153 orang, satu orang dari setiap kelurahan ini bertugas melaporkan langsung kepada Wali Kota melalui WhatsApp terkait persoalan persampahan di Kota Makassar.

"Pakandatto efektif karena melapor langsung ke Wali Kota, sehingga ditindaklanjuti oleh OPD yang berwenang dalam kurun waktu kurang dari 24 jam," tambah Ismawaty.

Peserta forum ini berasal dari sejumlah SKPD terkait masalah pekerjaan umum, Ombudsman Makassar, perwakilan tiap kecamatan, kelompok perwakilan pasyarakat pengadu, tim SP4N LAPOR dan lain sebagainya.

Para peserta dibagi menjadi dua kelompok dan melakukan diskusi. Kelompok pertama membahas drainase, persampahan, dan jalan, sedangkan kelompok kedua membahas air bersih dan sanitasi.

Mereka berdiskusi dan menyusun Rencana Tindak Lanjut (RTL) untuk perbaikan kualitas pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik di sektor Pekerjaan Umum di Kota Makassar. (Shasa/B)

  • Bagikan