TAKALAR, RAKYATSULSEL - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Takalar melaksanakan pelatihan Hukum Kode Etik Penyelenggara Pemilu untuk Pengawas Ad Hoc, di Hotel Grand Kalampa Kelurahan Kalabbirang Kecamatan Pattallasang. Sabtu, (2/12/2023).
Diketahui pelatihan ini dihadiri oleh seluruh staf Bawaslu Takalar, serta seluruh Panwascam se Kabupaten Takalar, dan beberapa awak media serta pemerhati Demokrasi.
Komisioner Bawaslu Takalar, Koordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisifasi, Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Sahrul Fadil dalam materinya mengatakan, Syarat Pemilu Berintegritas adalah adanya regulasi yang jelas, peserta pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipasi, birokrasi yang netral serta penyelenggara yang Jujur dan dan berintegritas. (Tiro)