MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pembangunan Aula Warga di RW 1 Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini terus berpolemik. Saling protes dilakukan warga setempat. Hingga telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Makassar untuk meredam kejadian ini.
Camat Rappocini Aminuddin mengatakan, pihaknya telah melakukan RDP bersama warga sekitar Puri Mutiara di Kelurahan Rappocini dan Komisi C DPRD Makassar. Di mana, dirinya menyampaikan kronologis sehingga menandatangani permohonan Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
"Ini permohonan saya pending (tunda) sejak Mei 2023. Baru di Agustus 2023, saya tandatangan dengan sejumlah permintaan untuk melengkapi syarat IMB," kata Aminuddin.
Aminuddin menjelaskan syarat itu akan memperkuat permohonan IMB. Seperti berita acara permohonan IMB hingga pernyataan pengembang siap menyerahkan lahan dan bangunan ke warga setempat.
"Jadi siteplan awal belum ada, setelah dilakukan permohonan pada September 2022 ditandatangani Ketua RT, Ketua RW dan Lurah setempat. Kemudian, muncul siteplan yang sudah ada Aula Warga dan ditandatangani Ketua RT, hingga Babinsa dan Binmas," jelasnya.
"Semua lengkap, sehingga tidak ada alasan kami menolak. Bahkan, ada puluhan surat pernyataan warga memohon pembangunan Aula Warga," tambahnya.
Soal Akses ditutup, kata Aminuddin, berdasarkan penjelasan baik RW dan Pengembang Puri Mutiara dibuatkan jalan alternatif untuk masyarakat. Bahkan, akses jalan tersebut diperlebar dan penambahan drainase bawah.
"Jadi adaji jalan lain yang dibuatkan dan diperlebar. Masyarakat disana senang karena mobil bisa masuk. Bahkan, pengembang buatkan drainase dibawahnya," tukasnya.
Terpisah, Ketua RW 01 Kelurahan Rappocini Alimuddin menjelaskan permohonan Aula Warga lantaran tak ada tempat pertemuan yang representatif di Kelurahan Rappocini. Sehingga, dirinya bersama para Ketua RT sepakat memohon ke pengembangan dibantu CSR.
"Kami ingin ada ruang pertemuan maka kami meminta ke pengembang ke Puri Mutiara. Alhamdulillah, manajemen ditanggapi dengan baik. Lahan dan dana CSR turun," jelas Alimuddin.
"Karena ini untuk warga, saya mewakili warga memohon IMB. Jadi ini bukan Puri Mutiara bermohon karena kuatir nantinya diambilalih. Itu alasan kenapa saya yang bermohon untuk IMB," tambahnya.
Sambung dia, Aula Warga tersebut nantinya menjadi gedung serbaguna. Semua masyarakat di Kelurahan Rappocini bisa menggunakan. Tak hanya itu, gedung ini akan menjadi tempat singgah jika ada bencana.
"Jadi banyak hal yang bisa digunakan di Aula Warga ini. Olehnya itu, kita berharap tak ada lagi riak-riak dan fitnah karena pembangunan ini murni untuk masyarakat," tegasnya. (Armansyah)