MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Polsek Rappocini melakukan giat operasi Minuman Keras (Miras). Dimana dalam operasi ini, 14 orang berhasil ditangkap saat asik berpesta miras.
Dari 14 orang yang diamankan itu dua diantaranya merupakan perempuan berinisial SL (33) dan AO (33). Sementara lainnya adalah pria inisial RK (26), IM (32), AK (42), AR (30), RL (35), RM (43), FL (38), LK (49), IS (22), SL (56), dan FA (26).
Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf mengatakan, ke 14 orang itu diamankan saat pihaknya melakukan operasi di salah satu rumah di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar, Minggu kemarin.
"Giat operasi yang kita lakukan pada malam Minggu di Jalan Karunrung Raya 1, Kelurahan Karunrung. Kita mengamankan 14 orang dan menyita 40 liter minuman keras jenis ballo," ujar Yusuf, Senin (11/12/2023).
Yusuf mengaku, ballo yang diamankan ini berasal dari Kabupaten Gowa, tepatnya di wilayah Bollangi. Setelah diamankan, puluhan pelaku kemudian dibawa Ke Mako Polsek Rappocini guna dimintai keterangan.
"Rata-rata, pelaku yang diamankan bukan warga di situ, mereka pendatang dan meresahkan masyarakat. Mereka pesta miras dengan membunyikan musik," sebutnya.
Yusuf juga menyampaikan, penggerebekan lokasi pesta miras itu dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat jelang Nataru.
"Langkah berikutnya, kami tetap intens melakukan kegiatan untuk mencegah Kamtibmas, khususnya menjelang natal dan tahun baru," pungkasnya. (Isak/B)