Komisioner Bawaslu Makassar Saweran Beri Makan Satpol PP

  • Bagikan
BERI ARAHAN. Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad memberikan arahan kepada jajaran Bawaslu kabupaten/kota di salah satu cafe di Makassar, Senin (11/12/2023). FAHRULLAH/RAKYATSULSEL

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Para Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Makassar saweran memberikan makan kepada anggota Satuan Pamong Praja (Satpol) PP dalam menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di 12 ruas jalan yang dilarang.

Salah satu Komisioner Bawaslu Kota Makassar, Risal Suaib menceritakan, baru-baru ini pihaknya bersama stakeholder terkait melakukan penyisiran di 12 ruas jalan yang dilarang untuk memasang APK.

Hanya saja, kata dia, pada kegiatan penertiban APK tersebut, baik dari Bawaslu maupun Satpol PP tidak memiliki anggaran makan.

"Jadi kami saweran dulu untuk makan siang," beber Risal Suaib saat rapat konsolidasi program strategi teknis pencegahan pelanggaran, sengketa proses pemilu di salah satu Cafe di Makassar, Senin (11/12/2023).

Dia menambahkan, pada operasi penertiban yang dilakukan saat itu, pihaknya banyak menemukan APK calon anggota legislatif (caleg) meski sudah ada peraturan Pemerintah Walikota (Perwali) Makassar nomor 8 tahun 2023 tentang masalah penertiban alat peraga atau baliho tanpa ada izin. "Kami tetap tertibkan semua di area yang telah dilarang oleh KPU," singkatnya.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad menyatakan, masalah ini menjadi catatan di internal mereka khususnya di sekretariat agar kedepannya pihaknya menyediakan anggaran makan minum untuk penertiban APK.

"Ini menjadi catatan, bagaimana nantinya bisa dikoordinasikan termasuk teman-teman di Satpol PP agar biaya makan minum dianggarkan," singkatnya. (Fahrullah/B)

  • Bagikan