Bacakan Pledoi di Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut di Takalar, H Faisal Sebut JPU Tak Adil

  • Bagikan
Ilustrasi

Dengan ditersangkakannya saya dalam kasus ini, saya harus menjalani hari-hari yang sulit. Karir yang saya jalani mulai dari nol hancur seketika.,” tegas Faisal dengan raut wajah sedih.

Dengan suara yang agak parau, Faisal menambahkan,  melalui pledoi ini, saya ingin menyampaikan kiranya pihak Jaksa Penuntut Umum lebih profesional dan objektif. Profesional dalam artian segala alat bukti termasuk segala persuratan kiranya dapat dibaca dan dianalisa baik bentuk, judul, maupun isinya.

Sebagai contoh Nota Pertimbangan, yang oleh pihak Jaksa Penuntut Umum menganggap bahwa Nota Pertimbangan itu adalah suatu Keputusan padahal Nota Pertimbangan baik Judul maupun Isi dari Nota Pertimbangan sama sekali tidak terdapat suatu kata yang menyatakan memutuskan sesuatu.

Objektif dalam artian Jika tindakan saya mulai dari Ikut Rapat, tanda tangan pada Analisis Pemberian Pengurangan Pajak, dan tanda tangan pada Nota Pertimbangan. Jika hal ini dianggap oleh pihak JPU  sebagai suatu tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan tentunya bukan cuma saya berenam yang menjadi Tersangka dalam kasus ini, tetapi semua pihak yang turut terlibat dalam proses ini pun harus menjadi tersangka, karena juga mempunyai peranan dalam proses ini.

Bahkan ada beberapa pihak yang peranannya lebih banyak dibandingkan dengan saya. Apa bedanya saya dengan mereka semua? Dalam proses ini, ada Bagian Hukum yang harusnya lebih mengetahui penerapan Regulasi atau aturan, yang seharusnya menjelaskan kepada kami semua bahwa kegiatan pengurangan pajak ini salah atau benar berdasarkan aturan.

  • Bagikan