KPU Sulsel Wacanakan Pencetakan Surat Suara di Makassar

  • Bagikan
IST

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pileg dan Penetapan capres-cawapres pada November lalu, hingga kini belum ada kepastian finalisasi pencetakan surat suara dan pendistribusian ke daerah.

Anggota KPU Sulsel, membidangi Divisi Logistik, Marzuki Kadir mengatakan, saat ini pendistribusian logistik tahap ke II belum sepenuhnya berjalan maksimal.

Pasalnya kata dia, masih terkendala proses pencetakan surat suara yang hingga kini belum diketahui pasti kapan didistribusikan ke Provinsi atau Kabupaten dan Kota lain di Indonesia, termasuk Sulsel.

"Kalau disteibusi logistik proses tahap pertama sudah, dan masuk di gudang KPU daerah masing-masing. Sedangkan tahap II, belum ada kepastian soal pencetakan kertas Suara. Kami masih menunggu kepastian KPU RI," ujarnya, Selasa (19/12/2023).

Ia menyebutkan, semua keputusan dan kewengan terkait percetakan dan distribusi ada di KPU RI. Dengan demikian diateibusi logistik tahap II berkaitan kertas suara, formulir dan sampul. Ia berharap secepatnya sampai ke daerah.

"Distribusi logistik tahap II, kan seperti Surat suara, formulir, sampul. Mislanya formulir C1, C2, plano dan lainya, sampul membungkus. Tapi Surat suara belum dicetak, ada jadwal percetakan rentang waktu dan tender ada waktu tertentu," jelasnya.

  • Bagikan