Bupati Luwu, Basmin Mattayang melalui Sekda Luwu Sulaiman mengatakan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah Tahun 2025-2026, diinstruksikan kepada organisasi pemerintah daerah (OPD) agar menyusun Renstra Pembangunan Daerah Tahun 2025-2026 sebagai acuan penyusunan rencana kerja perangkat daerah (Renja OPD) Tahun 2025.
Sulaiman menegaskan, Penyusunan RPD Kabupaten Luwu Tahun 2025-2026 harus memperhatikan enam hal, pertama, kesesuaian sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD Kabupaten Luwu sampai dengan tahun 2025.
Kedua hasil evaluasi capaian indikator kinerja daerah RPJMD Kabupaten Luwu Tahun 2019- 2024, ketiga RPD Provinsi, keempat isu-isu strategis. Kemudian yang kelima kebijakan nasional dan keenam regulasi yang berlaku.
”Kalau tidak sinergi dengan 6 hal itu maka tidak akan afektif, sebab ini mendesak. Saya berpesan agar peserta mengikuti kegiatan ini dengan seksama,“ harap Sekda Luwu.
Lanjutnya, sebagai gambaran umum, Indikator Makro Ekonomi Kabupaten Luwu dalam lima tahun terakhir terus mengalami peningkatan, pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Luwu Pada Tahun 2022 mencapai 5,69 %. Capaian ini lebih tinggi dibanding pertumbuhan ekonomi Pemerintah Pusat dan Provinsi.
Sedangkan Pdrb perkapita sebesar 54,05 juta jumlah penduduk miskin di Kabupaten Luwu pada Tahun 2022, sebesar 46,50 Ribu Jiwa, menurun dibandingkan tahun 2018 Mencapai 47,99. ribu jiwa atau 12,49% dari total jumlah penduduk.