KEPULAUAN SELAYAR, RAKYATSULSEL - Pertama kalinya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bidang Humas Dinas Komunikasi Informatika, Statistik dan Persandian meraih penghargaan keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan dengan predikat Cukup Informatif.
Pemkab Selayar merupakan satu dari 11 badan publik kategori pemerintah Kabupaten /Kota yang lolos monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dari 24 Kabupaten Kota di Provinsi Sulawesi Selatan.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin kepada Wakil Bupati Selayar, H. Saiful Arif didampingi Kadis Kominfo-SP dan Kabid Humas pada Malam Panganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2023, di Aula Tudang Sipulung, Rujab Gebernur Sulsel, Rabu (20/12/2023) malam.
Wabup Saiful Arif usai menerima penghargaan, mengucap syukur dan menyatakan apresiasinya kepada seluruh Perangkat Daerah selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana, dan Bidang Humas Diskominfo SP selaku PPID Utama Pemkab Selayar.
“Penghargaan ini dapat tercapai tidak lepas komitmen bersama seluruh perangkat daerah dan hasil kerja keras Bidang Humas dalam mengumpulkan dan mengolah data dan informasi publik," ujarnya.