Kadivpas Kemenkumham Sulsel Pastikan Jajaran Pemasyarakatan Tetap Laksanakan Tugas Jelang 2024

  • Bagikan
Refleksi Akhir Tahun 2023 melalui zoom kepada para Kabid, kasubid, Kalapas, Karutan serta JFT dan Jfu Kanwil Kemenkumham Sulsel, Minggu (31/12).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pasca arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak kepada Kepala unit pelaksana teknis (UPT) Pemasyarakatan jelang Tahun 2024 terkait untuk tetap aman dan kondusif di dalam Lapas/Rutan beberapa waktu lalu.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah, Yudi Suseno lakukan Refleksi Akhir Tahun 2023 dan Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan melalui zoom kepada 109 peserta yang terdiri dari para Kabid, kasubid, Kalapas, Karutan serta JFT dan Jfu Kanwil, Minggu (31/12).

Yudi Suseno ingin memastikan bahwa Kalapas/ Karutan dan Pegawainya tidak cuti dan meninggalkan tugas jelang Tahun 2024.

Lebih lanjut beliau menyampaikan beberapa hal antara lain, Seyogjanya pegawai bekerja berbanding lurus dengan kinerja terkait penyerapan realisasi anggaran dan Capaian Kinerja menjaga kondiaifitas di Lapas Rutan serta menghimbau kepada seluruh pegawai untuk tetap netral menjelang pemilu.

Menjdi perhatian bagi kita sesuaai Surat Edaran Dirjen Pas No. PAs.7- UM.01.01- 4089. Agarpelaksanaan penerimaan, pengiriman dan pemindahan wbp/Tahanan dilaksanakan 30 hari sebelum tgl 14 Februari 2024.

Menutup kegiatan tersebut Yudi Suseno berpesan di Tahun 2024 untuk tingkatkan Kinerja dan mengharapkan Ka. UPT beserta jajarannya bekerja dengan ikhlas dan penuh berintegritas. (*)

  • Bagikan