Dua Koridor Teman Bus Disetop

  • Bagikan
Armada Teman Bus Trans Mamminasata

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Akibat kekurangan anggaran dari Kementerian Perhubungan, dua koridor teman bus di Sulsel harus berhenti beroperasi tahun 2024 ini. Dua koridor yang berhenti beroperasi itu ialah koridor tiga yang melayani rute Kampus dua Politeknik Ujung Pandang (PNUP) menuju Kampus dua Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) Untia-Makassar. Selanjutnya koridor empat dengan rute Kampus Teknik Unhas Gowa ke Panakkukang Square Jalan Pengayoman Makassar.

Kepala UPT Mamminasata Dinas Perhubungan Sulawesi Selatan, Andi Nurdiana mengatakan pemberhentian operasi untuk kedua koridor tersebut sangat disayangkan. Alasannya, selama ini pihak UPT berupaya untuk mengubah kebiasaan masyarakat untuk lebih menggunakan angkutan umum ketimbang kendaraan pribadi.

“Kami di UPT Mamminasata berduka dengan kejadian ini, karena memang kami tak henti-hentinya mensosialisasikan atau berharap dengan program khususnya di masyarakat diharapkan berpindah dari transportasi pribadi ke transportasi publik,” ujar Nurdiana, Selasa (2/1/2024).

Dia mengatakan, keterbatasan anggaran dari Kementerian Perhubungan pada tahun 2024 hanya mampu membiayai operasional dua koridor saja yang sebelumnya empat koridor.

“Untuk angkutan layanan angkutan perkotaan ini, untuk tahun anggaran 2024 ini dihentikan dua koridor karena keterbatasan anggaran. Selama ini yang disubsidi empat koridor," beber Nurdiana.

Nurdiana mengatakan, pihaknya telah membahas lebih lanjut untuk terus mempertahankan operasi koridor tiga dan empat untuk masyarakat yang sudah nyaman untuk menggunakan itu. Hanya saja untuk biaya operasionalnya bukan dana yang sedikit jika akan dilakukan subsidi dari Pemprov Sulsel.

Jabar pemberhentian dua koridor itu tak sempat dibahas sebelum pengetokan APBD 2024, sehingga tak ada jalan lagi untuk mengoperasikan dua koridor itu di tahun 2024 ini.

“Pemprov bukan tidak mengalokasikan, tetapi ini juga butuh proses untuk mengambil alih dan mensubsidi harus dari nantikan perlu dipikirkan, siapa pengelolanya kemudian juga anggaran yang tidak sedikit, sementara kemarin sudah ketok palu juga (APBD 2024),” imbuh dia.

Ia membeberkan, perkiraan biaya operasional per koridor teman bus itu menghabiskan sekira Rp10 miliar. Menurut Nurdiana, solusi untuk menaikkan harga tiket agar koridor tetap beroperasi itu tidak menjadi jaminan. Alasannya, penentuan harga tiket tak serta merta dapat dilakukan harus memperhatikan daya bayar dan keinginan bayar masyarakat.

“Tidak bisa juga langsung serta merta ada perbedaan harga tiket, harus melalui survei dulu,"imbuh dia.

Ia mengutarakan, sebelum penentuan tarif Rp 4.600 setiap perjalan, sebelum nya ada tiga kategori penumpang yang mendapatkan subsidi gratis untuk menggunakan teman bus, yaitu penyandang difabel dan lansia di atas 60 tahun, dan pelajar/mahasiswa.

“Nanti per 1 Juli ada tarif khusus untuk tiga kategori itu, Rp 2000 untuk tiga kategori itu, kemudian yang masyarakat umum itu tetap Rp 4.600, dan itu sudah melalui survei,” paparnya.

Nurdiana menyampaikan, saat beredarnya informasi bahwa dua koridor itu berhenti banyak menuai protes dari masyarakat yang menggunakan teman bus, tak hanya itu kebiasaan menggunakan pribadi tentu akan kembali dilakukan. Tak hanya itu, para karyawan yang bertugas mengoperasikan teman bus juga harus kehilangan pekerjaan, bahkan puluhan pekerja.

Menurut dia, pada koridor tiga itu terdapat sebanyak 19 unit bus, dan koridor empat sebanyak 15 bus, masing masing busnya mempekerjakan dua orang untuk mengoperasikan bus itu.

“Sopir juga terkena dampak pemberhentian koridor tersebut dampaknya juga itu ke pramudi itu per unit dua orang pramudi kemudian ditambah dengan bahkan ada biasa sopir cadangan yang disiapkan,” ujarnya.

Terkait dengan bus tersebut akan dikemanakan, ia menyampaikan itu ada milik pihak ketiga yang berkontrak dengan pihak Kementerian Perhubungan.Ia mengatakan, pihak pemerintah pusat berharap pemerintah daerah dapat mengambil alih teman bus tersebut, sebab subsidi tak dapat terus menerus dapat dilakukan, dan ia berharap semoga pemerintah daerah dapat mengambil alih pada tahun 2025 mendatang.

Sementara itu, pengamat transportasi Sulsel Lambang Basri menyampaikan, penataan waktu operasi mesti dilkukan lebih cermat pada waktu subsidi agar lebih tepat guna. Menurut dia, tak jarang dua bus langsung beroperasi bersamaan tak memiliki rentan waktu yang berbeda sehingga masyarakat juga tak dapat menggunakan semua bus subsidi.

“Waktu subsidi juga tidak menjaga akurasi waktu layanan, Saya lihat itu sekali berimpit dua atau tiga armada mesti memiliki jarak dan rentan waktu yang tidak bersamaan jadi masyarakat kadang ada menunggu lama ada sedikit, datang bersamaan mesti di tata,” imbuh dia.

Bahaya APBD 2023

Sementara itu, anggota DPRD Sulsel dari Fraksi Golkar Arfandi Idris menilai program anggaran ini ditetapkan melalui keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur. Itu sebagai acuan dalam penyusunan Nota Keuangan dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah.

"Ini penting, karena bukankah APBD ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (perda) sehingga terikat dengan prinsip dan azas hukum, prosedural dan mengikat/ Sebelum APBD disahkan wajib difasiltasi oleh Kementerian Dalam Negeri setelah itu baru dapat ditetapkan," ujar dia.

Namun demikian seringkali dalam pelaksanaannya, APBD tersebut berbagai kendala dan hambatan yang ditemukan antara lain. Pertama, lambatnya konsolidasi administrasi, Kedua, lambatnya masuk pendapatan sehingga mempengaruhi arus kas, dan ketiga beberapa kondisi adanya perubahan parsial pada bulan awal tahun berjalan.

"Kondisi demikian inilah sehingga banyak memengaruhi terlambatnya proses pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah yang telah disusun dan direncanakan dalam perda APBD 2023," ujar Arfandi.

Dampak dari kendala ini dapat dilihat pada daya serap anggaran dari masing masing OPD, yang kadang sudah memasuki triwulan IV masih di sekitaran 40% realisasi kegiatan maupun keuangannya. Bahkan, sebagian banyak pengelolaan program dan kegiatan yang telah disusun dan direncanakan sesuai dengan arus kas keuangan, bisa berubah begitu saja.

Malah kegiatan tersebut dihapus dengan berdalih dilakukan perubahan parsial. Anehnya, memunculkan kegiatan baru sebagai program prioritas. Bahkan, kegiatan kegiatan prioritas pemerintah yang diperuntukkan bagi mencapai target Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJM) gubernur ditempatkan pada triwulan IV.

Lanjut dia, tampaknya Pemprov masih belum mampu belajar menyiasati kondisi ini, sampai berulang bertahun-tahun. Mungkin saja karena kondisi ini diketahui oleh Kemendagri karena dalam evaluasi APBD tidak ada yang signifikan dari hasil evaluasi APBD.

Terkhusus dari target pendapatan yang dapat dilihat dari.realisasi tahun-tahun sebelumnya yang belum dapat mencapai sekitar 10 triliun lebih. Begitu pun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaannya. Banyak hal yang seharusnya menjadi temuan.

Namun demikian malah tetap memberi Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Padahal dengan kasat mata banyak pengecualian sehingga apa yang dilakukan selama ini dianggap sudah tepat dan benar walaupun diketahui ada beberapa pelanggaran peraturan perundang- undangan dalam menyusun dan melaksanakan APBD.

"Apalagi APBD Sulsel 2024 yang tanpa adanya dokumen perencanaan sebagai patokan dalam menyusun APBD dan dokumen batang tubuh APBD 2024 yang tidak dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program pemerintah Sulsel," ujar dia. (abu hamzah-suryadi/C)

  • Bagikan