TAKALAR, RAKYATSULSEL - Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di Kabupaten Takalar kini tahap pengembalian berkas administrasi hingga tanggal enam Januari 2024 tadi malam tepat pukul 23.59 Wita.
Ketua dan Anggota Bawaslu Takalar bersama staf Bawaslu Takalar melakukan monitoring perkembangan pendaftar PTPS di masing-masing Sekretariat Panwaslu Kecamatan.
Ketua Bawaslu Takalar, Nellyati menyampaikan sebanyak 864 PTPS yang akan kami pilih pendaftar calon PTPS melalui mekanisme atau petukjuk teknis yang telah ditetapkan Bawaslu Republik Indonesia sesuai Peraturan Perundang-undangan.
"Tadi malam batas pengembalian berkas pendaftar PTPS dengan jumlah pendaftar laki-laki sebanyak 399 pendaftar dan 625 pendaftar perempuan dengan total keseluruhan se-Kabupaten Takalar sebanyak 1.024 Pendaftar."
Namun ada kebutuhan di Kecamatan tidak terpenuhi dengan adanya TPS yang tidak ada pendaftarnya, sehingga pendaftaran PTPS diperpanjang tanggal 07-08 Januari 2024, jelas Nelly, Minggu (07/01/2024).
Perpanjangan waktu pendaftaran yang menurut juknis tanggal tujuh hingga delapan Januari 2024 dan semua Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Takalar telah mengumumkan perpanjangan waktu pendaftaran karena masih ada yang tidak terpenuhi pendaftar di TPS di masing-masing Kecamatan," tutup Nelly. (Tiro)