ENREKANG, RAKYATSULSEL - Massa dari Pemuda Anti Korupsi (Petir) seruduk kantor dinas sosial kabupaten Enrekang terkait oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang diduga ikut dalam politik praktis, Senin (8/1)
Koordinator Aksi, Andi Pangeran Nasser menganggap ada oknum yang memanfaatkan bantuan sosial ini jadi salah satu instrumen untuk berkampanye.
Menurutnya, kehadiran pendamping PKH yang ikut berkampanye dengan mengancam dan mengintervensi penerima program ini, bisa mengganggu kestabilan proses demokrasi.
"Dinas sosial dan PKH seharusnya fokus melaksanakan tupoksinya, tidak justru ikut campur dalam proses pemilu," kata Pangeran.
Dirinya juga mempertanyakan soal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2019-2022 yang diduga ada indikasi tindak pidana korupsi didalamnya.
Kepala dinas sosial, Zulkarnain Kara mengaku berkomitmen bahwa pihaknya sangat siap untuk menegakkan netralitas ASN di dinasnya, juga aturan, norma dan etik PKH.
Namun Zulkarnain mengaku tidak bisa mengitervensi terlalu jauh terkait pelanggaran pemilu. Pihaknya harus berkonsultasi bersama bawaslu dan KPU.
"Tolong kami diawasi, apabila telah lengkap surat-suratnya kami akan melaksanakan kode etik ini. Kita sama-sama berkiblat kepada aturan, kalau ada yang nakal, laporkan dan kita berantas bersama-sama," tegas Zulkarnain.
Terkait BPNT, Zulkarnain menjelaskan bahwa berdasarkan pedoman umum, dana program ini langsung ditransfer dari kas negara ke rekening penerima dan mereka langsung belanja di e-warung.
"Inilah mungkin yang dianggap ada masalah di e-warung dan seterusnya kebelakang. Mari sama-sama kita kawal ini, kalau memang ada BPNT yang tidak bagus atau rusak, laporkan," pungkas Zulkarnain. (Fadli)