MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H. Andi Amran Sulaiman, MP, rencananya akan melaksanakan kunjungan kerja perdana pasca-dilantik oleh Presiden Jokowi di Kabupaten Bone.
Agenda kunjungan tersebut dijadwalkan pada tanggal 15 Januari mendatang, di Dusun Dekko, Desa Mappesangka, Kecamatan Ponre.
Kunjungan ini menjadi momen bersejarah, menandai langkah awal Menteri Pertanian dalam menjalankan tugasnya untuk mendorong akselerasi pembangunan pertanian di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Bone.
Kadis Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bone, H. Andi Asman Sulaiman, SSos, MM, telah aktif meninjau dan memastikan kesiapan lokasi kunjungan sejak sepekan terakhir. Salah satu agenda yang menjadi sorotan adalah tanam perdana yang akan diresmikan oleh Menteri Pertanian.
“Andi Asman Sulaiman sejak sepekan terakhir terus meninjau dan mengecek kesiapan lokasi kunjungan Menteri Pertanian. Agendanya sendiri, salah satunya adalah tanam perdana,” ungkapnya.
Tanam perdana ini menjadi simbol komitmen Kementerian Pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan, sebuah cita-cita mulia yang diusung oleh Menteri Pertanian. Dengan kunjungan ini, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian di daerah tersebut, berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, serta mendukung program nasional swasembada pangan.
“Ini adalah bagian dari komitmen Bapak Menteri Pertanian untuk mewujudkan swasembada pangan, sebuah cita-cita mulia demi kesejahteraan masyarakat,” jelas H Andi Asman Sulaiman.
Masyarakat setempat juga menyambut antusias kunjungan Menteri Pertanian, berharap bahwa kehadiran beliau akan memberikan dorongan positif bagi sektor pertanian di Kabupaten Bone. Selain itu, kegiatan tanam perdana ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi peningkatan produksi pangan di wilayah tersebut.
Kunjungan Menteri Pertanian ini tidak hanya menjadi momen seremonial, tetapi juga sebagai wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan mencapai swasembada pangan demi ketahanan pangan nasional. (*)