Kanwil Kemenkumham Babel Gelar Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan 2023

  • Bagikan

Jika dalam review yang telah dilakukan ditemukan adanya data Laporan Keuangan dan BMN yang tidak sesuai, maka menurut Muslim Satuan Kerja yang bersangkutan diwajibkan untuk segera melakukan tindak lanjut perbaikan datanya.

Ketika membuka kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Babel Harun Sulianto, mengatakan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban keuangan dinyatakan dalam bentuk Laporan Keuangan yang setidak-tidaknya meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, dan disusun berdasarkan Sistem Akuntansi Pemerintah (SAP).

Rekonsiliasi data laporan keuangan merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan Dan Kinerja Instansi Pemerintah, dilaksanakan sebagai kunci utama penyusunan laporan keuangan yang akurat dan akuntabel. Rekonsiliasi dapat meminimalisasi terjadinya perbedaan pencatatan, juga dapat berperan sebagai Sistem Pengendalian Internal (SPI).

Harun menuturkan, selama tahun 2023 kinerja anggaran di lingkungan Kanwil Kemenkumham Babel cukup baik, dengan realisasi anggaran sebesar 99.04% nilai IKPA 98.89, nilai SMART 97.05, dan Realisasi PDN sebesar 99.92%.

Untuk itu, mengawali tahun 2024, Kakanwil Harun meminta jajarannnya untuk mengambil langkah strategis melalui akselerasi pendaftaran kontrak untuk belanja barang dan jasa pada triwulan I Tahun Anggaran 2024. Selain itu juga diperlukan akselerasi pada Belanja Barang, Modal dan Sewa dengan memperhatikan kualitas, efisiensi dan efektivitas belanja (value for money).

  • Bagikan