Pj Sekprov Tegaskan Pemprov Sulsel Tak Pernah Membolehkan ASN Ikut Kampanye

  • Bagikan
Pj Sekprov Sulsel, Andi Muhammad Arsjad, didampingi Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sulsel, dan Plt Biro Hukum Sulsel, saat memberikan keterangan kepada awak media, Jumat (26/1/2024).

"Kita perlu buka ini secara terang-terangan untuk mengedukasi masyarakat agar lebih paham bahkan komitmen untuk memastikan netralitas ASN sejak beberapa waktu yang lalu melalui beberapa kegiatan dan melakukan penandatanganan netralitas ASN," ujarnya.

Kemudian, ia juga sempat menghubungi pihak Bawaslu Sulsel untuk menilai bagaimana isi video tersebut dan mengatakan, bahwa tidak ada yang salah dalam sesi wawancara tersebut.

"Untuk itu, saya meminta kepada teman-teman media untuk lebih bijak, lebih terkonfirmasi, dan berharap tidak ada kesalahpahaman atau kesalahtafsiran terhadap statement berita yang keluar, karena kami percaya bahwa teman-teman media ini sebagai mitra pemerintah yang menyampaikan berita secara benar dan profesional," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Kepala BKD Sulsel, Sukarniaty Kondolele, mengatakan, komitmen Pj Gubernur Sulsel terkait Netralitas ASN telah ditunjukkan melalui beberapa kegiatan. Diantaranya, pada Bulan September terkait netralitas ASN, dimana keterlibatan Komisi ASN yang datang langsung ke Sulsel, berkaitan dengan rapat koordinasi netralitas ASN.

Kedua, lanjut Sukarniaty Kondolele, pada tanggal 16 Oktober 2023 juga diinisiasi oleh BKD dengan Pj Gubernur, ikrar bersama dengan seluruh penjabat tinggi Pratama lingkup Pemprov Sulsel yang juga satu minggu kemudian ditindaklanjuti oleh seluruh pejabat tinggi Pratama ini, sampai jajarannya hingga ke bawah.

  • Bagikan