Tawarkan Layanan LC dan Minol, Cafe Family Kalampa di Takalar Diduga Langgar Perda 02 Tahun 2004

  • Bagikan
Suasana di Cafe Family Kalampa, Kabupaten Takalar.

TAKALAR, RAKYATSULSEL - Cafe Family Kalampa, yang berlokasi di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, awalnya dikenal sebagai tempat karaoke yang diperuntukkan bagi keluarga.

Namun, kini tempat ini telah diubah menjadi pusat hiburan malam bagi masyarakat Takalar, menyediakan layanan Lady Companion (LC) yang merupakan wanita yang bertugas menemani konsumen di area karaoke. Selain itu, pemilik Cafe Family Kalampa juga menyediakan minuman beralkohol seperti bir putih dan bir hitam.

"Ya, Cafe Family telah menyediakan minuman beralkohol seperti bir putih, dan ada wanita yang menemani kami saat bernyanyi karaoke sambil menikmati minuman beralkohol," ungkap beberapa pengunjung Cafe Family kepada Rakyatsulsel, yang enggan disebutkan namanya, pada Senin (29/01/2024).

Pengunjung juga melaporkan bahwa Cafe Family ini ramai pada malam hari dan ditutup hingga pukul tiga dinihari.

Hal ini tentu saja menimbulkan dugaan bahwa pemilik Cafe Family mungkin telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Takalar Nomor 02 Tahun 2004 yang melarang produksi, distribusi, dan konsumsi minuman keras beralkohol, narkotika, dan obat psikotropika. (Tiro)

  • Bagikan