Salurkan Hak Pilih di TPS, Penyandang Disabilitas di Makassar Harap Pemimpin  Terpilih Beri Perhatian Lebih

  • Bagikan
Salah satu penyandang disabilitas yang mendatangi TPS 005 untuk memberikan hak suaranya. di TPS 005, tepatnya di Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BRSPDF) Wirajaya Kementerian Sosial (Kemensos), Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang.

"Kami di sini mix (campuran pemilih). Karena berdasarkan DPT, mayoritas adalah warga RW 03 dan kebetulan RW 03 banyak penyandang disabilitasnya," kata Dahlia. 

Lanjut Dahlia, jumlah DPT untuk disabilitas di TPS 005 Kelurahan Sinrijala berjumlah tujuh orang. Selain itu, ada delapan orang disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih tambahan (DPTB). 

"Kalau disabilitas ada tujuh orang yang masuk dalam DPT. Terus yang DPTB kurang lebih 8-9 orang," ungkapnya.

Lebih jauh, Dahlia menuturkan di TPS 005 disediakan surat suara braille untuk tunanetra. Termasuk sejumlah fasilitas lainnya seperti kursi roda dan pendamping untuk penyandang disabilitas. 

Hal ini dilakukan untuk mempermudah para penyandang disabilitas menyalurkan hak suaranya dengan maksimal. Bahkan di lokasi juga disediakan satu bilik pencoblosan yang dikhususkan untuk penyandang disabilitas. 

"Surat suara ada khusus untuk tunanetra pakai braille. Kami juga ada pendampingnya, didampingi keluarga," ungkapnya.

Salah satu pemilih disabilitas bernama Ruslan mengaku tidak menemui kendala saat menggunakan hak pilihnya di TPS 005. Diapun mengapresiasi sejumlah fasilitas yang disediakan seperti pendamping dan juga surat suara braille bagi tuna netra yang disiapkan panitia. 

  • Bagikan