Hasil Pemungutan Suara di Rutan Makassar, Prabowo-Gibran Unggul

  • Bagikan
KPU Rutan Makassar

MAKASSAR, RAKYATSULSEL -- Proses pemungutan suara di Rutan Kelas I Makassar menyuguhkan hasil yang menarik, dengan pasangan Prabowo-Gibran mendominasi dalam perhitungan suara.

Dari tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Rutan, Prabowo-Gibran berhasil meraih suara sebanyak 488.

Sementara pasangan Anies-Cak Imin, dari tiga TPS hanya meraup suara sebanyak 133. Disusul Ganjar-Mahfud dengan perolehan 54 suara.

Dari 684 pemilih, terdapat sembilan kertas suara yang dinyatakan tidak sah karena mencoblos tidak sesuai dengan ketentuan.

Hasil perhitungan suara ini menunjukkan bahwa pasangan Prabowo-Gibran unggul dalam dukungan dari narapidana yang memberikan suaranya.

Dalam total 488 suara yang didapat oleh pasangan ini, terlihat kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh warga binaan di Rutan Makassar.

Pantauan di lokasi pada saat perhitungan suara, baik di TPS 902, 903, maupun 906, para Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) yang berada di Rutan Makassar antusias mengikuti proses penghitungan suara.

Sekitar pukul 16.30 wita, dengan diawasi oleh petugas, para warga binaan diperbolehkan menyaksikan proses tersebut sebagai bagian dari upaya untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam pelaksanaan pemilu.

Kehadiran para warga binaan dalam proses penghitungan suara ini merupakan langkah yang diambil oleh pihak otoritas dalam memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh warga negara untuk ikut serta dalam proses demokrasi.

Meskipun mereka berada dalam status pembatasan kebebasan fisik di dalam rutan.

Salah satu warga binaan yang emoh disebutkan namanya mengaku tidak heran melihat hasil perhitungan suara.

Seingatnya, Prabowo pada Pilpres 2019 lalu juga menang banyak di Rutan Kelas I Makassar. (jp/raksul)

  • Bagikan