MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Partisipasi Pemilih pada pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di 10 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Makassar berpotensi mengalami penurunan. Ini dikarenakan hanya pemilih hanya memilih calon pasangan calon presiden ditambah 2 DPD.
Diketahui PSU itu akan dilakukan di 5 Kecamatan, mulai dari Kecamatan Ujung Pandang, Ada 2 TPS yakni Kelurahan Baru (TPS 04) dan Kelurahan Bulogading (TPS 02). TPS ini hanya memilih pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (PPWP)
Selanjutnya di Kecamatan Rappocini, Kelurahan Buakana TPS 20 (PPWP dan DPD), Kelurahan Minasa Upa TPS 02 (PPWP) dan TPS 36 (PPWP)
Berikutnya Kecamatan Tamalate Kelurahan Barombong TPS 28 (PPWP), Kelurahan Pabaeng-Baeng TPS 31 (PPWP) , Kecamatan Biringkanaya Kelurahan Berua TPS 36 (PPWP dan DPD) Kelurahan Ketimbang TPS 21 (PPWP) dan Kecamatan Makassar Kelurahan Maricaya TPS 03 (PPWP)
Direktur Nurani Strategic, Nurmal Idrus menyatakan terjadinya peningkatan atau penurunan partisipasi pemilih itu tergantung dari pergerakan tim maupun relawan.
"Tapi kalau hanya Pilpres dan DPD itu berpotensi partisipasi rendah, karena yang bisa menggerakan pemilih itu tim sukses Caleg tingkat Kabupaten/kota maupun Provinsi," ujarnya.