Kadiv Pemasyarakatan Yudi Suseno Ajak Alumni Poltekip Angkatan 54 Tingkatkan Pengetahuan Undang-Undang Pemasyarakatan

  • Bagikan
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Yudi Suseno menerima penghadapan 11 orang pegawai Politeknik Keimigrasian (Poltekip) angkatan 54 di ruang rapat pimpinan, Kamis (22/2/2024).

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan (Sulsel), Yudi Suseno menerima penghadapan 11 orang pegawai Politeknik Keimigrasian (Poltekip) angkatan 54 di ruang rapat pimpinan, Kamis (22/2/2024).

Para alumni Poltekip angkatan 54 tersebut ditempatkan di beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah Sulsel, diantara Lapas Perempuan Sungguminasa, Lapas Bulukumba, Lapas Parepare, Rutan Makale, Sinjai, Enrekang, dan Bapas Palopo.

Yudi Suseno, mewakili Kakanwil Liberti Sitinjak dalam arahannya meminta setiap pegawai alumni Poltekip untuk terus meningkatkan pengetahuan mengenai regulasi Undang-Undang (UU) pemasyarakatan, khususnya terkait subsistem peradilan pidana yang mengatur penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

"Jangan menjawab dengan tidak tahu saat ditanya oleh masyarakat, berikan pelayanan yang baik dan jawablah sesuai dengan pengetahuan dan kapasitas yang kalian miliki," ungkap Yudi Suseno.

Selain itu, Yudi Suseno juga menambahkan bahwa tantangan pekerjaan pegawai pemasyarakatan semakin berat. Jika sebelumnya mereka hanya menangani Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terlibat dalam kejahatan konvensional seperti pencurian, penganiayaan, pembunuhan, kekerasan, perkotaan, dan penipuan.

  • Bagikan