PAREPARE, RAKYATSULSEL- Imigrasi Kelas II TPI Parepare mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing Wilayah Sulawesi Selatan, Jumat, 23 Februari 2024 di Hotel Claro Makassar.
Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Sulawesi Selatan ini diselenggarakan oleh Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dengan mengusung tema Pengawasan Orang Asing Pasca Pemilu 2024.
Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Rapat Koordinasi Timpora Provinsi Sulawesi Selatan.
Dalam sambutannya, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel menekankan, Rapat Koordinasi Timpora Provinsi Sulawesi Selatan ini merupakan tempat para Stakeholder untuk melakukan koordinasi terkait keberadaan orang asing di wilayah.
“Jumlah pengungsi yang ada di Makassar per tanggal 23 Februari 2024 berjumlah 995 orang. Jumlah ini menurun dari jumlah pengungsi tahun 2023. Hal ini terjadi karena upaya dan usaha kita bersama, terutama pihak UNHCR, dalam mengupayakan para pengungsi tersebut memperoleh Resettlement di negara kita,” ujarnya.
Dalam rapat timpora ini juga, dia juga mengingatkan terkait pengungsi dari Rohingya. “Terdapat beberapa hal yang perlu kita lakukan, yaitu melakukan langkah-langkah antisipasi bersama terhadap kedatangan pengungsi Rohingya di wilayah Sulawesi Selatan, dan kedua kita harus terus saling berkoordinasi terkait pengungsi Rohingya.
Setelah sambutan dari Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Selatan, dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian.
Untuk perwakilanImigrasi Parepare diikuti oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Andi Brian Hermawan. (*)