40 Kasus Jembrana Mencuat di Tujuh Kabupaten Berikut

  • Bagikan
Ternak Sapi (int)

MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Virus jembrana kembali mencuat dan menyerang hewan ternak khususnya sapi di tujuh Kabupaten yang ada di Sulawesi Selatan.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Veteriner Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Sriyanti Haruni saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Jumat (1/3/2024).

Kata dia, tujuh daerah tersebut ialah Kabupaten, Barru, Bone Bulukumba, Maros, Pinrang, Sinjai dan Soppeng.

“Jadi sampai hari ini sudah ada di tujuh kabupaten,” ungkapnya.

Ia menyampaikan, saat ini kasus jembrana sudah mencapai 40 kasus. Masing-masing kasus setiap daerah itu adalah Kabupaten, Barru sebanyak dua kasus, Bone sebanyak sembilan kasus, Bulukumba sebanyak 14 kasus

Lalu Kabupaten Maros masih satu kasus, Pinrang sebanyak lima kasus, Sinjai sebanyak enam kasus dan Soppeng sebanyak tiga kasus.

“Jumlah kasus tersebut merupakan hasil laporan dari pemerintah kabupaten dan kota yang ada di Sulsel,” ungkapnya.

Kata dia, sampai sejauh ini jumlah kasus tertinggi terjadi di Kabupaten Bulukumba dengan jumlah kasus sebanyak 14 kasus.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking menyampaikan meski virus jembrana tidak menyerang langsung manusia, namun kualitas daging sapi yang terjangkit virus tersebut bisa saja mengganggu kesehatan manusia melalui kualitas daging yang tidak baik.

"Pedagang mesti diedukasi, karena mereka harus paham, kalau jual murah pindah ke kabupaten lain, pindahlah penyakitnya. Dipindahkan oleh nyamuk, yang menggigit sapinya ikut virusnya dan pindah ke sapi lain ketika digigit. Virus ini sama dengan covid, penyebarannya cepat," ulasnya, baru-baru ini.

Nurlina meminta agar pedagang atau peternak yang melihat indikasi sapinya terjangkit tidak menjualnya dengan mudah ke daerah lain.

Hal itu bertujuan untuk menjaring dan menghentikan penularan virus terhadap sapi lainya, sebab penyakit pada ternak ini bisa kembali kapan saja ke daerah asal ternak itu ketika mata rantainya tidak diputus. (Abu/B)

  • Bagikan