"Pelaku mengakui telah melepaskan anak panah ke arah orang yang sementara duduk dipinggir jalan," tutur Devi.
Devi menjelaskan, adapun panah busur yang dilepaskan terduga pelaku berhasil diamankan oleh warga yang nyaris menjadi korban. "Busurnya diamankan warga," ucapnya.
Diungkapkan Devi, saat pelaku diringkus oleh Unit Jatanras, dia sementara membawa senjata tajam jenis parang. "Saat dilakukan penangkapan, orangnya ternyata sedang menguasai dan memegang parang," tandasnya.
Sementara terduga pelaku teror busur di Jalan AP Pettarani, Makassar, terhadap pengendara mobil yang juga sempat viral di sosial media ikut diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar.
Kedua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor itu ditangkap di dua lokasi berbeda pada Sabtu malam (9/3/2024).
Penangkapan terhadap pelaku dipimpin Kanit Jatanras Iptu Fahrul bersama Kasubnit 2 Ipda Nasrullah. Dua pelaku yang diamankan itu berinisial AS dan AR.