Pelaku AS ditangkap di wilayah Antang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Sementara pelaku AR ditangkap saat hendak sembunyi di dapur rumahnya di Jalan Baji Dakka 2, Kota Makassar.
Namun setelah diamankan polisi dan dilakukan pemeriksaan video yang beredar tidak ditemukan adanya barang bukti senjata tajam jenis busur seperti informasi yang beredar di media sosial.
"Jadi satu lagi yang ada di Jalan Pettarani, setelah kita cek videonya itu tangannya ada di dalam tas. Dan pada saat dilakukan penangkapan tidak ada senjata tajam di sana baik berupa busur dan lainnya," ujar Devi.
Meskipun tak ditemukan senjata tajam seperti informasi yang beredar, Devi bilang pihaknya tetap melakukan penyelidikan. Apalagi saat beraksi kedua pelaku disebut dalam pengaruh minuman keras (miras).
"Jadi di Jalan Pettarani ini dia dalam keadaan mabuk waktu kejadian, tapi tetap kita amankan kita tetap lakukan penyelidikan," kuncinya. (Isak/C)