Setelah dilakukan penyelidikan, kata Jamaluddin, ternyata lokasi perjudian itu selalu berpindah-pindah tempat. Bahkan pengrebekan baru berhasil dilakukan pihaknya di lokasi kedua, di wilayah Seke Bontongan.
"Setelah Polda melakukan penyelidikan dan turun ke sana (melakukan pengrebekan), ternyata ada dua TKP. TKP pertama ini sebelum adanya TKP kedua di jalan poros (tempat pengrebekan berlangsung). Sekitar tiga hari berpindah lagi ke TKP dua yang kemarin dilakukan penggerebekan," terangnya.
"Dalam satu Minggu hampir tiap hari main (judi), tapi berpindah-pindah, satu tempat tiga hari, pindah lagi-pindah lagi ke tempat lain," sambungnya.
Dalam pengrebekan ini, Ditreskrimum Polda Sulsel disebut ikut melibatkan satu kompi Sat Brimob Polda Sulsel, mengingat banyaknya masyarakat di lokasi perjudian. Sebelum dilakukan pengrebekan, polisi melakukan survei lapangan terlebih dahulu lalu bergerak sekitar pukul 12.00 Wita, atau di waktu lokasi perjudian sedang ramai pengunjung.
Aktivitas perjudian sendiri dimulai dari Pukul 10.00 Wita, hingga pukul 05.00 Wita. Semakin sore, tutur Jamaluddin, semakin banyak masyarakat yang datang hingga mencapai ribuan orang. Namun sebagian diantara dikatakan hanya sebagai penonton, sehingga tak dilakukan proses hukum.