Hamka B Kady Minta Kemenhub Tuntaskan Masalah Perlintasan Sebidang Rel Kereta

  • Bagikan
Anggota Komisi V DPR RI, Hamka B Kady.

JAKARTA, RAKYATSULSEL - Anggota Komisi V DPR RI Hamka B Kady mengingatkan pemerintah untuk mengawasi perlintasan sebidang untuk meminimalisir kecelakaan dan kemacetan pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Hal ini karena perlintasan rel kereta kerap terjadi penyempitan dari ruas jalan lebar menjadi menyempit. Selain itu juga kerap terjadi pengendara yang menerobos palang kereta api meski sirine sudah berbunyi.

Menurut Hamka, perlintasan sebidang belum pernah ada proses penyelesaiannya.

"Hanya ada catatan saja yang saya tujukan ke Menteri Perhubungan dan Menteri PUPR yang tidak pernah dan belum pernah ada progres penyelesaian. Yaitu, perlintasan sebidang yang juga dikeluhkan Kakorlantas sumber dan penyebab kecelakaan," kata politikus asal Sulawesi Selatan saat Rapat Kerja Komisi V di Gedung DPR RI, Selasa (2/4/2024).

Meski perlintasan sebidang ini merupakan tanggung jawab daerah, tetapi Hamka meminta agar proses penyelesaiannya dilakukan secara menyeluruh.

"Sampai sekarang tidak ada penyelesaian terhadap persoalan perlintasan sebidang. Akhirnya, apabila terjadi kecelakaan pada perlintasan sebidang itu, mati konyol akibat tidak terjaga," tegasnya.

Legislator Partai Golkar itu menegaskan agar permasalahan perlintasan sebidang dapat dipikirkan bersama, baik di daerah maupun pusat.

"Walaupun dalam kondisi begini kita harus berpikir jangka panjang. Kalau tidak bisa diselesaikan daerah bisa berkordinasi dan mengambil langkah kongkret," ujar Hamka.

Sementara, Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri, Brigjen Pol Raden Slamet Santoso meminta masyarakat pengguna jalan untuk benar-benar menaati aturan lalu lintas. Selain mencegah kemacetan, tertib lalu lintas juga bisa menghindarkan pengendara dari kecelakaan lalu lintas.

"Ini kita perlu antisipasi dan perlu cara bertindak yang lebih baik lagi sehingga perlambatan-perlambatan kendaraan bisa kita minimalisir," pungkasnya.

Sampai saat ini terdapat 3.693 perlintasan sebidang yang resmi. Terdiri dari 1.598 perlintasan dijaga dan 2.095 perlintasan tidak dijaga. (*)

  • Bagikan