Dugaan Praktek Mafia Tanah Marak di Kecamatan Bontomarannu Gowa

  • Bagikan
Ilustrasi

Dg Mangka menegaskan bahwa pihak Kepala Dusun Lantebung, Kepala Desa Pakatto, dan Camat Bontomarannu harus serius dalam memberantas mafia tanah di wilayahnya. Mereka juga diminta untuk melaporkan pemalsuan tanda tangan mereka kepada polres setempat.

Kadus Lantebung, Hamzah, membantah bahwa tanda tangan tersebut adalah miliknya. Sementara Kades Pakatto, Basir, mengakui adanya pemalsuan dan sudah mengambil langkah untuk membatalkan pengurusan PBB.

Camat Bontomarannu, Safaat, juga menyatakan bahwa tanda tangan yang tertera pada dokumen yang dikirimkan melalui WhatsApp berbeda dengan tanda tangannya yang asli.

"Dokumen yang ada juga berbeda sekali dengan tanda tanganku," ucapnya. (Dul)

  • Bagikan