MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mulai menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) sebagai upaya dalam percepatan implementasi penggunaan Kartu Kredit dalam pelaksanaan belanja APBD Kota Makassar.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar menjadi instansi pertama yang menerapkan uji coba inovasi ini.
Oleh karena itu, Makassar menjadi kota pertama di Indonesia Timur yang menerapkan KKPD. Sekaligus menegaskan komitmen Makassar dalam persoalan transparansi dan akuntabel.
"Alhamdullilah, kita menjadi pemkot pertama di Indonesia Timur yang bertransaksi dengan KKPD," ucap Kepala BPKAD Makassar, Muhammad Dakhlan, Jumat (18/4).
Dakhlan, sapaan akrabnya, mengatakan uji coba penggunaan KKPD ini dimulai dengan melakukan transaksi pembayaran belanja makan minum rapat kegiatan BPKAD Kota Makassar.
"Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah ini sebagai salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan APBD," ucap Dakhlan.
Setelah BPKAD, Dakhlan menambahkan penerapan penggunaan KKPD akan diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lainna dan sekretariat daerah di lingkup Pemkot Makassar secara bertahap.
Dakhlan melanjutkan, penerapan KKPD ini berdasarkan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan APBD.