MAKASSAR, RAKYATSULSEL - Beredar kabar Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri ditemui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas terkait dengan barang aset milik daerah Kabupaten Jeneponto.
Pj Bupati Jeneponto, Junaedi B tak menampik dirinya telah ditemui oleh pihak KPK. “Jadi memang saya sudah bertemu pihak KPK,” bebernya saat dikonfirmasi Rakyat Sulsel, Kamis (25/4/2024).
Ia mengatakan, pertemuan itu membahas tentang pendampingan bagaimana melakukan penyelamatan barang aset milik daerah dan juga memberikan atensi terhadap beberapa berita viral terkait aset milik daerah yang masih dikuasai oleh beberapa orang yang sudah tidak berhak lagi.
“KPK selalu melakukan pendampingan saya kira ini secara nasional dan setiap tahun dan memang terkait, dengan salah satunya barang milik daerah, nah inikan memang yang lagi viral-viral kemarin di Jeneponto,” ungkapnya.
Ia mengutarakan, terkait dengan pertemuan itu, pihak KPK memberikan arahan untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan barang aset milik daerah, tentu lebih kepada arah manfaat untuk daerah jeneponto sendiri.
“Pihak KPK memberikan atensi terhadap Barang seperti rumah dinas dan kendaraan dinas, dan pada pertemuan itu sudah dipaparkan badan aset,” ungkapnya.
“Mereka berharap bahwa aset ini betul- betul dimanfaatkan untuk kepentingan daerah, kalau memang berpotensi untuk menghasilkan PAD yah dimanfaatkan untuk menghasilkan PAD,” tambahnya.
Hal itu tentu menjadi harapan terkait dengan aset daerah betul-betul dimanfaatkan dan digunakan untuk para pejabat pun pemerintah daerah yang sesuai dengan tupoksi dan hak.
“Jangan kemudian disalahgunakan, dengan artian orang yang tidak berhak lagi menggunakan kendaraan tersebut masih menggunakan itu intinya kemarin yang menjadi inti pembahasan saat bertemu KPK,” ulasnya.
Ia menyampaikan dari berita yang sempat viral itu beberapa orang telah melakukan pengembalian barang aset milik daerah itu kepada pihak Pemkab Jeneponto. pasca mencuatnya isu tersebut, namun ia tidak memberikan secara detail berapa yang telah mengembalikan.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah aset kendaraan dinas atau Randis milik Pemerintah Kabupaten Jeneponto, diduga banyak dikuasasi oleh pihak yang tidak berhak, hingga berpotensi digelapkan. (Abu/B)