SIDRAP, RAKYATSULSEL - Satuan Reserse Kriminal Polres Sidrap, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku diduga telah melakukan pengrusakan (vandalisme) terhadap baliho milik salah satu bakal calon bupati Sidrap, Senin (29/04/2024)
Kapolres Sidrap AKBP Erwin Syah, melalui Kasat Reskrim AKP Agung Rama Setiawan menyatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari tim pemenangan bakal Calon Bupati Sidrap.
Adapun Laporan Polisi, Nomor : LP/B/188/IV/2024/SPKT/SSL/RES.SIDRAP, tanggal 11 April 2024 tentang dugaan tindak pidana Pengrusakan Baliho, terjadi Selasa 09 April 2024 sekitar Jam 09.45 Wita, bertempat di Jalan. Lanto Dg. Pasewang Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap,
Selanjutnya LP/B/35/IV/2024/SPKT/SSL/RES.SIDRAP/SEK.PR, tanggal 28 April 2024 tentang dugaan tindak pidana Pengrusakan Baliho yang terjadi pada hari Minggu tanggal 28 April 2024 sekitar Jam 22.30 Wita, bertempat di SPBU Asepta Dodo Kelurahan Lalebata, Kecamatan Panca rijang, Kabupaten Sidrap
“Atas laporan tersebut personil Polres Sidrap melalui Unit Resmob Sat Reskrim senin (29/04/2024) langsung mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi eskalasi lebih lanjut, bisa mengganggu kondusivitas selama periode pemilihan bupati dengan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV aksi terduga pelaku, selanjutnya pelaku berhasil kita amankan,” ujar Kasat Reskrim
Penangkapan Pelaku Ismail (46) merupakan warga Desa Mario, Kecamatan Kulo, Kabupaten Sidrap, menyusul serangkaian laporan tentang adanya aksi vandalisme menargetkan alat peraga kampanye dibeberapa lokasi.