BONE, RAKYATSULSEL - Rasa was-was yang melanda PNS/ASN Pemkab Bone terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bakal hangus untuk bulan Januari - Maret 2024 dibantah Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bone, Andi Irsal Mahmud.
Andi Irsal Mahmud mengatakan pembayaran TPP akan dilakukan secara bertahap. Pernyataan tersebut sekaligus menepis terkait adanya kabar perihal TPP ASN Pemkab Bone yang menunggak selama 3 bulan akan hangus.
"Tidak hangus. Totalnya 3 bulan. Jadi pembayarannya dilakukan bertahap tidak semuanya dibayarkan, hanya bulan Januari saja,” tegas Andi Irsal Mahmud, Selasa (30/4/2024).
Ia menambahkan bahwa, berdasarkan keputusan rapat Senin (29/4/2024) kemarin, BKPSDM telah diminta untuk menyampaikan kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait permintaan pencairan.
“BKPSDM sudah diminta untuk menyampaikan kepada setiap Kepala OPD agar mengirimkan permintaan pencairan TPP untuk bulan Januari,” ungkap Andi Irsal Mahmud.
Hal itupun dipertegas Anggota DPRD Bone dari Fraksi NasDem, Andi Muh. Salam Lilo AK. "Tadi saya di japri sama teman-temam ASN dan saya lanjutkan ke pak bupati. Harusnya tidak sesuai dengan info yang beredar Insya Allah secepatnya terbayarkan," tegas Andi Muh. Salam Lilo AK.
Awalnya beredar issu bahwa TPP ASN Pemkab Bone, bulan Januari - Maret bakal hangus dan akan dibayarkan hanya bulan April - Juni 2024. (Enal)