JENEPONTO, RAKYATSULSEL - Bertepatan tanggal 1 Mei 2024, Kabupaten Jeneponto tepat berusia 161 tahun dan tengah bersuka cita menggelar hari jadinya, namun sayang sampai saat ini kabupaten berjuluk Butta Turatea masih terbelenggu persoalan kemiskinan.
Dari data yang dihimpung Rakyat Sulsel, predikat daerah miskin yang disandang Kabupaten Jeneponto telah hampir memasuki 3 dekade lamanya.
Pada masa pemerintah Bupati Jeneponto. Baharuddin Baso Tika, Jeneponto menjadi daerah termiskin ke 4 di Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2000 dengan presentase 25,10 persen, tahun 2001- 2002 menjadi termiskin ke dua dengan presentase kemiskinan 23,10 persen dan tahun 2003 menjadi termiskin pertama dengan presentase 23,90 persen.
Pada masa pemerintahan periode pertama Bupati Jeneponto, Radjamilo, Kabupaten Jeneponto menjadi paling termiskin di Sulawesi Selatan pada tahun 2004 dengan presentase kemiskinan 22,78 persen, tahun 2005 kembali termiskin dengan presentase 23,18 persen, tahun 2006 kembali termiskin dengan presentase 25,06 persen, tahun 2007 tetap termiskin dengan presentase 24,55 persen dan tahun 2008 tetap termiskin dengan presentase 22,48 persen.
Pada masa pemerintahan periode ke dua Bupati Jeneponto, Rajamilo, Kabupaten Jeneponto tetap menjadi termiskin selama dua tahun, yakni tahun 2009 dengan presentase 20,58 persen dan tahun 2010 dengan presentase 19,09 persen. Untuk tahun 2011 menjadi termiskin ke tiga di Sulsel dengan presentase 17,16 persen, tahun 2012 termiskin ke dua dengan presentase 16,59 persen dan tahun 2013 menjadi termiskin ke tiga dengan presentase 16,52 persen setelah Kabupaten Toraja Utara dan Pangkep.
Kepemimpinan Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar pada periode pertama, Kabupaten Jeneponto berada pada posisi termiskin ke dua tahun 2014 dengan presentase 15,31 persen, tahun 2015 menjadi termiskin ke tiga dengan presentase 15,18 persen, tahun 2016 menjadi termiskin ke dua dengan presentase 15,49 persen, tahun 2017 menjadi termiskin ke dua dengan angka 15,40 persen dan tahun 2018 menjadi termiskin pertama dengan angka 15,48 persen.