Kesbangpol Makassar Siapkan Anggaran Pilwakot 2024 Senilai Rp117 Miliar, 40 Persen Telah Disalurkan 

  • Bagikan

MAKASSAR,RAKYATSULSEL- Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalokasikan anggaran pelaksanaan Pemilihan Wali Kota Makassar (Pilwakot) tahun 2024 sebesar Rp117 miliar. 

Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Makassar Amrun Mandasini, mengatakan anggaran Pilwakot 2024 tersebut telah tersalurkan sekitar 40 persen. 

" Rata-rata hampir separuh atau 40 persen anggaran pilkada serentak telah kami salurkan," ucap Amrun, sapaan akrabnya, Kamis (2/5). 

Adapun, peruntukan anggaran Pilwakot 2024 yakni hibah KPU sebesar Rp64,1 miliar, hibah Bawaslu sebesar Rp18,4 miliar, hibah Polrestabes Makassar Rp21 miliar dan Kodim sebesar Rp6 miliar untuk dana pengamanan. 

Amrun Mandasini menjelaskan, pencairan anggaran Pilwakot 2024 dilakukan secara bertahap. 

Dimana, untuk tahap kedua akan diberikan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yaitu November mendatang. 

Ini sementara kami proses untuk tahap duanya, semoga sebelum tahapan semuannya bisa terselesaikan," ucap Amrun.

Selain itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar juga menyiapkan dana hibah untuk partai politik di tahun 2024 sebesar Rp3 miliar. 

Dana hibah tersebut mengalami kenaikan sebesar 278 persen dari Rp1.800 per suara menjadi Rp5 ribu per suara di tahun ini. 

Amrun Mandasini mengatakan, pengajuan pencairan dana hibah ini dilakukan sebanyak dua kali yang mengacu pada perolehan suara dari Pemilihan Legislatif (pileg) tahun 2019 dan 2024.

Di tahun ini, pencairan dana hibah tersebut akan diberikan kepada sebelas partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Makassar. 

" 11 parpol yang lolos, NasDem paling banyak dapat dana hibahnya," ucap Amrun, beberapa waktu lalu. 

Sementara itu, Amrun menyebut, untuk mekanisme pencairan dana hibah, parpol diminta untuk mengumpulkan dokumen-dokumen laporan pertanggung jawaban politik yang selanjutnya dilakukan verifikasi oleh kesbangpol. 

Lalu, ditindaklanjuti ke Bidang Hukum Pemkot Makassar, KPU Makassar, BPKAD Makassar dan terakhir ke Inspektorat Makassar. 

"Inspektorat habis itu proses di keuangan," ujar Amrun. 

Amrun menuturkan, kecepatan proses pencairan dana hibah ini tergantung pada kelengkapan dokumen parpol itu sendiri. 

Di mana, parpol yang lebih dulu melakukan pengumpulan dokumen akan dicairkan segera, tanpa harus menunggu kelengkapan dari seluruh parpol. 

" Tergantung parpol, kita (Kesbangpol) hanya menunggu siapa parpol yang dokumennya selesai dan lengkap, partai yang lengkap itu yang kita cairkan duluan. Jadi biar satu kita akan cair akan tidak menunggu semua partai lengkap," terang Amrun. 

Maka dari itu, Amrun meminta kepada seluruh parpol untuk melakukan percepatan pengumpulan dokumen pertanggung jawaban. 

" Deadline pencairannya kita upayakan sebelum tahapan Pilkada November 2024," tutup Amrun. (Shasa/B)

  • Bagikan